KPAI Akan Usut Pemulangan Atlet Senam dengan Isu Keperawanan

 

Terkait kasus pemulangan atlet senam SA (17) karena isu tidak perawan. Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mendesak pelatih meminta maaf, seperti yang dilansir berita berikut : www.news.detik.com/berita/d-4805927/komisi-x-dpr-desak-pelatih-shalfa-minta-maaf-soal-isu-tidak-perawan

Pemulangan atlet senam SA (17) berpotensi melanggar hak anak serta telah menstigma kehidupan sang anak. Pelatih dan cabang olahraga seharusnya memiliki perspektif perlindungan anak. Jangan sampai tujuan olahraga sebagai ajang pembinaan atlet dan media partispasi anak dalam mengharumkan bangsanya terhalang karena aturan keolahragaan yang tidak ramah kepada anak.

Kita sangat menyesalkan bentuk perendahan martabat anak yang dilakukan oleh pelatih, dan melakukan stigma soal keperawanan anak. Padahal banyak cara lain yang bisa dilakukan untuk mengatasnamakan “penegakan disipilin” kepada anak yang mengikuti ajang bergengsi SEA Games 2019 di Filipina. Misalnya sejak awal aturan-aturan tersebut dikomunikasikan secara baik kepada anak. Mereka juga diajak untuk berpartisipasi untuk menjaga aturan tersebut sehingga merasa memiliki dan bertanggungjawab.

KPAI terus mendalami kasus ini untuk selanjutnya dilakukan pemanggilan kepada pelatih dan cabang olahraga. Kita juga berkoodinasi dengan Kemenpora serta KONI untuk melakukan pembinaan kepada pelatih dan para pihak yang memutuskan SA tidak mengikuti pertandingan. Termasuk melihat lebih dalam aturan-aturan internal cabang olahrga lain yang tidak memiliki persepktif perlindungan anak.

Jasra Putra
(Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak)