KPAI Dalami Kasus Grup Facebook Gay di Garut

Warga Garut dihebohkan dengan kemunculan grup facebok yang diduga kelompok gay yang anggotanya merupakan pelajaran SMP dan SMA.

Anggotanya mencapai 2.500 orang. Hingga saat ini aktivitas grup tersebut masih berjalan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus ini dan akan melakukan langkah-langkah seperti berikut :

*Pertama*, kita terus dalami dan berkoordiasi dengan kepolisian terkait penyelidikan group ini. Apakah ada aktor orang dewasa yang memengaruhi anak-anak ini sehingga mereka membuat grup terbuka seperti dalam facebook tersebut.

*Kedua*, meminta pemerintah dalam hal ini Kominfo untuk memblokir grup facebook tersebut, kecuali untuk alasan penyelidikan bagi kepolisian. Kemudian meminta kepada Kemensos, Kemenkes dan Kemendikbud mengambil peran terkait anak pelaku maupun korban jaringan ini sesuai dengan kewenangan masing-masing. Katakanlah Kemensos bisa melakukan pendampingan dan rehabilitasi korban anak agar kembali kepada fungsi-fungsi sosialnya secara normal.

*Ketiga*, meminta orang tua untuk melakukan komuniasi dan pendampingam secara baik kepada putranya, karena kelompok gay tersebut sesungguhnya banyak dibentuk dari perilaku lingkunganya.Kemudian meminta netizen untuk tidak melakukan bullying kepada anak pelaku maupun korban, sebab mereka butuh kita untuk memberikan informasi positif terkait perilaku menyimpang yang seharusnya kita ikut luruskan.

Dalam waktu dekat ini, KPAI akan menemui Pemda Garut terkait penanganan anak korban dan pelaku. Kita juga koordinasi dengan Kapolres Garut terkait aktor-aktor yang membuat grup facebook tersebut, termasuk apakah semuanya termasuk kategori anak,

Kita juga memastikan anak-anak tersebut terdampingi secara baik, karena perilaku menyimpang ini butuh intervensi semua pihak agar anak bisa menjalankan fungsi-fungsi sosialnya secara baik dan memahami nilai-nilai agama dan budaya ketimuran.

Jasra Putra, M.Pd
(Komisioner KPAI)