Jakarta, – Penurunan kualitas udara terus terjadi selama beberapa minggu ini menyebabkan terganggunya masyarakat di sekitar ibukota, terutama bagi siswa yang akan memulai aktivitas belajar disekolah sangat rentan terkena paparan polusi udara seperti penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Berdasarkan data indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 170 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Mengutip laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), PM2.5 adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 mikrometer. Partikel PM2.5 yang termasuk debu, jelaga, kotoran, asap, dan tetesan cair hanya dapat dilihat dengan mikroskop elektron.
Salah satu tugas KPAI berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Untuk itu, KPAI menggelar Rapat Koordinasi dan Screening Kesehatan pada hari ini di wilayah DKI Jakarta dengan stakeholder terkait sebagai Upaya Kesiapan dan Kewaspadaan Polusi Udara di Jakarta dan Sekitarnya dimana kondisi ini harus segera di upayakan pencegahannya terutama bagi anak-anak.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra usai dalam sambutan rapat koordinasi dan screening kesehatan di lokasi prioritas yang tinggi pencemaran udaranya mengatakan perlu ada penguatan regulasi khususnya di DKI Jakarta terkait penanganan polusi udara yang menjadi kekhawatiran bersama. Sepertiga jumlah penduduk adalah usia anak untuk itu perlu diupayakan baik dari segi aspek pencegahan baik di Satuan Pendidikan maupun di lingkungan sekitarnya.
Rapat koordinasi yang membahas upaya kesiapan menghadapi polusi udara tersebut diselenggarakan di Gedung KPAI lantai 3 pada, Senin (21/08/2023) Hadir Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, Anggota KPAI Aris Adi Leksono, Ai Rahmayanti. Turut hadir Perwakilan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Dinas PPAPP DKI Jakarta, Serta Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Sedangkan screening kesehatan anak pada satuan pendidikan dilakukan di Kecamatan Cipayung Jakarta Timur pada tanggal 25 Agustus 2023 di Madrasah Al Baidho Lubang Buaya Jakarta Timur sebanyak 147 siswa dengan hasil screening kesehatan: Batuk/Flu sebanyak 49 siswa, Gigi Sebanyak 49 siswa, dan Kelainan Visus sebanyak 40 siswa. Sedangkan SDN 06 Pagi Lubang Buaya Jakarta Timur sebanyak 291 Siswa, dengan hasil screening kesehatan: Gigi sebanyak 71 siswa, Batuk/Flu sebanyak 57 siswa, dan THT (Serumen Telinga) sebanyak 37 siswa.
Data sampel satuan pendidikan yang diambil berdasarkan Pemantauan Kualitas Udara di 5 Titik di Wilayah DKI Jakarta dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta yang diambil pada tanggal 1 Agustus-21 Agustus 2023 yang menyatakan bahwa Kecamatan Cipayung Kelurahan Lubang Buaya Jakarta Timur memiliki kualitas udara sekitar yang kurang baik dengan nilai indeks 102-139 dengan kategori PM 2,5 yakni Tidak Sehat.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 45B ayat (1) Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, dan Orang Tua wajib melindungi Anak dari perbuatan yang mengganggu kesehatan dan tumbuh kembang Anak. Ayat (2) Dalam menjalankan kewajibannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, dan Orang Tua harus melakukan aktivitas yang melindungi Anak.
“KPAI perlu mengambil peran dalam hal ini dalam rangka memberikan perlindungan anak semaksimal mungkin khususnya anak-anak di Satuan Pendidikan. Tentu rakor dan screening kesehatan awal ini menjadi sangat penting, untuk langkah perlindungan dan antisipasi pencegahan dapat dilakukan secara taktis oleh OPD terkait.
Berdasarkan hasil pengawasan tersebut KPAI merekomendasikan,
Pertama, memperkuat screening kesehatan terhadap anak di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan melibatkan Satuan Pendidikan dan Orang tua serta lingkungan tempat anak. Khusus bagi anak yang teridentifikasi sakit atau sedang sakit layanan kesehatan segera menindaklanjuti untuk dilakukan pengobatan lebih lanjut di fasilitas layanan kesehatan.
Kedua, Satuan Pendidikan dengan koordinasi Dinas Pendidikan dan Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta memberikan fasilitas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang berkualitas kepada peserta didik yang terindentifikasi terkena dampak polusi udara.
Ketiga, Meningkatkan Penerapan PHBS dan Protokol Kesehatan di lingkungan satuan pendidikan dan keluarga untuk melakukan pencegahan.
Keempat, satuan pendidikan di sekitaran wilayah penyelenggaraan ASEAN KE-43 dapat dilakukan PJJ secara menyeluruh dengan tetap mempertimbangkan PJJ yang menyenangkan dan berkualitas.
Salam hormat,
Wakil Ketua KPAI
Jasra Putra
Cp. 0821 1219 3515