Pinjol Menyebabkan Jalan Pembunuhan Anak

  1. Alasan terlilit utang membuat anak dianggap penyebab dari semua dampak. Seringkali, mereka yang dianggap terlemah menjadi objek kekerasan, dianggap tidak memahami kepentingan orang dewasa, dianggap lamban, dan dianggap menghambat, sehingga mudah disalahkan dan dijadikan sumber alasan untuk melakukan kekerasan.
  2. Disorientasi seksual Saenah dan Rahmi dimanfaatkan oleh Emi, Ujang Hildan, dan Yayan Herianto. Penting untuk mengungkap keterkaitan satu sama lain agar dapat menjadi upaya bersama dalam menghilangkan nyawa anak.
  3. Kita sering terlambat melihat situasi anak-anak dalam lingkaran kekerasan, dan situasi pengasuhan di rumah tidak mudah terdeteksi. Kita tahu perkembangan anak ini ke depan akan mengarah pada pemahaman yang sangat tidak kita harapkan. Oleh karena itu, kita tidak bisa hanya membicarakan kasus pinjol yang membunuh anak di daerah Lebak, karena pinjol telah menjadi industri candu yang menjerat kehidupan ekonomi dan merusak tatanan sosial serta keluarga. Tidak hanya di satu tempat, perlu langkah strategis dan sistemik. KPAI mendorong langkah strategis yang dapat dilakukan pemerintah dengan mendorong proses legislasi di DPR RI mengenai pentingnya pengesahan RUU Pengasuhan Anak yang telah ada dalam daftar prolegnas selama 11 tahun.
  4. Kita tahu, profesi penagih utang ternyata merupakan profesi yang sangat rentan karena siapa pun yang terlemah dalam keluarga yang bekerja sebagai penagih utang menjadi ancaman. Penting untuk mendeteksi lingkungan sebelumnya agar dapat mereferensikan anak-anak yang berada dalam situasi keluarga seperti ini kepada negara. Anak-anak dalam keluarga rentan memerlukan pengawasan dari RT/RW, konselor anak, dan pendampingan sosial.
  5. Dari kasus ini, pola terjadinya kekerasan cukup kompleks, namun sangat penting untuk fokus pada persoalan anak, di mana anak hidup dalam lingkaran ancaman berlapis dan menjadi taruhan atas kondisi kompleks yang dihadapi ibunya sebagai penagih pinjaman. Ibu terlibat asmara dengan nasabah yang tidak membayar kewajiban angsuran kredit. Situasi ini dimanfaatkan oleh pelaku dengan mengajak nasabah lain untuk menghilangkan nyawa. Seharusnya, utang dibayar dengan angsuran, tetapi ini dibayar dengan asmara, menciptakan konflik kepentingan yang saling menyandera, sehingga nyawa anak menjadi taruhannya.
  6. Pola utang pinjol dengan meminjam identitas orang lain sering terjadi, dan utang pinjol tidak memiliki administrasi seperti bank pada umumnya. Mereka lebih menjerat pihak lain untuk berutang dengan berbagai cara. Oleh karena itu, akar masalah ini harus menjadi perhatian kepolisian, pemerintahan setempat, dan RT/RW, karena masih banyak keluarga di sana yang terjerat pinjol dan dapat menyebabkan hilangnya akal ketika ditagih, sehingga anak harus menanggung semua risiko dari tindakan orang dewasa. Kita berharap ini adalah terakhir kalinya pinjol membunuh anak.
  7. Sekali lagi, industri candu bertali temali menjerat dan korbannya adalah anak. KPAI ingin menyatakan kepada publik bahwa industri candu tidak hanya berdampak pada konsumsi yang melibatkan anak, tetapi juga pada situasi pinjol yang bisa menyebabkan anak kehilangan nyawa. Penting bagi pemerintah untuk mencatat dan menghimbau RT/RW agar transaksi yang tidak memenuhi aspek pemilik modal atau yang meminjamkan, serta yang meminjam, yang menggunakan identitas orang lain berdampak pada pembunuhan anak.
  8. Kita harus membedakan akar masalah utama dan yang lainnya. Sangat jelas bahwa akar masalah dalam kasus ini adalah pinjol, yang menjadi jalan untuk membunuh anak. Akar masalah ini harus ditindak tegas oleh kepolisian agar pengulangan kasus anak dibunuh karena pinjol tidak terjadi lagi.
  9. Sekali lagi, kita berhadapan dengan kasus yang seharusnya dapat kita cegah melalui program filantropi, kepedulian, dan program pemerintah dalam mencegah pembunuhan anak. Anak seumur itu tidak dapat melindungi dirinya sendiri, sehingga perlu keberpihakan kita semua untuk melihat masalah ini agar tidak terulang kembali.
  10. Saya kira cerita para pelaku akan terus berkembang untuk membela diri dalam situasi kompleks akibat dampak pinjol.

Langkah yang Harus Dilakukan

  1. Tentu jeratan hukum maksimal sudah menanti para pelaku, karena ini adalah kasus pembunuhan anak.
  2. Akar masalah pinjol harus menjadi langkah utama dalam mencegah pinjol membunuh anak di daerah tersebut agar tidak terulang kembali. Dibutuhkan langkah cepat untuk menangkap para pelaku pinjol di daerah itu tanpa pandang bulu; penegakan hukum harus memulihkan keadaan masyarakat menjadi normal dan aman.
  3. Kehidupan yang sudah sulit dan industri candu pinjol harus segera dipisahkan dari kehidupan keluarga yang memiliki anak. Ibu-ibu yang berprofesi sebagai penagih pinjol harus sadar bahwa industri ini menuntut candunya terus meningkat. Kompleksitas kasus ini menunjukkan bahwa industri candu terus menjerat siapa saja, termasuk anak yang tidak tahu apa-apa. Hal ini merusak tatanan sosial, menciptakan lingkungan tidak sehat, serta penyimpangan orientasi seksual dan lainnya.
  4. Jika Indonesia tidak segera dibebaskan dari pinjol, akan semakin banyak anak-anak berada dalam ancaman pembunuhan. Tatanan sosial yang telah dibangun pemerintah selama ini dapat rusak seketika, dan anak-anak yang paling tertinggal serta tidak siap akan menjadi korban. Teori kompleks masalah dan kekerasan memang menyasar yang paling lemah, yaitu anak.
  5. Saya kira masalah masyarakat di daerah tersebut harus diurai oleh pihak yang berwenang, bukan oleh pinjol. Mari kita cegah bersama-sama memerangi industri candu.
  6. Kita tidak setuju dan menolak penyimpangan orientasi seksual; namun, pembunuhan anak dapat terjadi pada keluarga mana saja. Kita biasanya merespons isu ini, meskipun tidak membenarkan penyimpangan seksual. Jangan sampai hukum dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengaburkan persoalan, dan kepolisian harus fokus agar tidak ada makelar kasus dan oknum yang mencari untung dari situasi ini. Kita harus menggarisbawahi bahwa pinjol adalah jalan menuju pembunuhan anak.