Bagikan Juga

Semarang, 30 Juli 2026 – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus menjadi instrumen yang benar-benar mampu memenuhi hak anak atas pangan bergizi, kesehatan, dan tumbuh kembang yang optimal. Untuk itu, pelaksanaan program tidak cukup hanya memastikan distribusi makanan, tetapi juga harus menjamin perlindungan anak, ketepatan sasaran, keamanan pangan, serta keberlanjutan layanan agar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan status gizi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B).

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPAI, Dr. Jasra Putra, M.Pd., usai memimpin pengawasan implementasi Program MBG di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (27/7/2026). Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan mandat KPAI dalam memastikan terpenuhinya hak anak, khususnya hak atas gizi, kesehatan, dan pengasuhan yang layak bagi kelompok yang paling rentan.

“Kita harus memastikan Program Makan Bergizi Gratis benar-benar melekat di hati anak, menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” kata Jasra Putra.

Menurut Jasra, keberhasilan Program MBG tidak dapat diukur semata dari banyaknya paket makanan yang tersalurkan. Program harus mampu meningkatkan status gizi anak yang dibuktikan melalui pemantauan tinggi badan dan berat badan secara berkala, sekaligus diperkuat dengan edukasi gizi, pola asuh yang baik, dan sanitasi keluarga.

Pengawasan KPAI melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Badan Gizi Nasional (BGN), DP3A Kota Semarang, pemerintah kelurahan, Puskesmas Kedungmundu beserta tenaga kesehatan, kader Posyandu, serta pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tim melakukan kunjungan ke Posyandu Cempaka RW I Kelurahan Sambiroto, Posyandu RW 3 Kinibalu Kelurahan Tandang, SPPG Kedungmundu Yayasan Berkat Bahagia Sentosa, dan SPPG Kedungmundu 2 Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS).

Dalam pengawasan tersebut, KPAI melakukan observasi terhadap pelayanan kesehatan ibu dan anak, pelaksanaan pencegahan stunting, pemberian makanan tambahan, imunisasi balita, kualitas pelayanan Posyandu, hingga kesiapan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.

Koordinator Regional Badan Gizi Nasional Provinsi Jawa Tengah, Reza Mahendra, menyampaikan bahwa Program MBG telah memberikan dampak positif bagi masyarakat. Namun demikian, pelaksanaan program masih perlu diperkuat melalui pemetaan data anak bergizi buruk, koordinasi penyusunan menu, serta penetapan SPPG yang memiliki kapasitas terbaik.

Menurutnya, kelompok prioritas penerima manfaat harus tetap difokuskan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, terutama balita dengan kondisi gizi buruk, agar intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Dari hasil pengawasan, KPAI menemukan sejumlah praktik baik yang layak menjadi contoh dalam pengembangan Program MBG secara nasional. Salah satunya adalah keberadaan SPPG yang telah melayani 16 Posyandu sehingga memperluas jangkauan pelayanan gizi kepada masyarakat. Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Semarang telah mengembangkan 16 daycare khusus bagi anak dengan gizi buruk yang dinilai memiliki potensi besar menjadi model intervensi gizi terpadu apabila diintegrasikan dengan Program MBG.

KPAI juga mengapresiasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi program yang telah dilakukan secara rutin melalui kolaborasi Badan Gizi Nasional, Dinas Kesehatan, dan Perhimpunan Dokter Gizi Klinis Indonesia. Menurut KPAI, sinergi lintas sektor tersebut merupakan modal penting dalam memastikan kualitas layanan dan keberlanjutan program.

Meski demikian, pengawasan lapangan juga menemukan sejumlah tantangan yang memerlukan perhatian serius.

Pertama, distribusi paket makanan kepada kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita masih menghadapi keterbatasan tenaga penggerak atau kader Posyandu karena mekanisme distribusi dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah. Kondisi tersebut berdampak pada efektivitas pelayanan yang belum optimal.

Kedua, edukasi gizi kepada keluarga belum berjalan maksimal. Pelaksanaan Program MBG masih didominasi kegiatan distribusi makanan sehingga aspek perubahan perilaku masyarakat melalui pendidikan gizi belum memperoleh perhatian yang memadai. Padahal, peningkatan pengetahuan keluarga mengenai pola makan sehat dan pengasuhan merupakan faktor penting dalam keberhasilan intervensi gizi.

Ketiga, KPAI menilai belum tersedianya Standar Operasional Prosedur (SOP) mitigasi risiko bagi kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita menjadi persoalan yang harus segera diatasi. Mengingat kelompok tersebut memiliki tingkat kerentanan yang tinggi, diperlukan pedoman yang jelas mengenai penanganan risiko, mekanisme rujukan, hingga koordinasi antarinstansi apabila terjadi kondisi kedaruratan, termasuk kejadian luar biasa seperti keracunan pangan.

Keempat, menu makanan yang disediakan masih bersifat umum dan belum sepenuhnya memperhatikan kebutuhan gizi spesifik berdasarkan usia maupun kondisi kesehatan balita, termasuk anak dengan stunting. Selain itu, belum diterbitkannya Bank Menu oleh Badan Gizi Nasional menyebabkan diversifikasi menu berbasis potensi pangan lokal belum dapat diterapkan secara optimal.

Berdasarkan temuan tersebut, KPAI menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Badan Gizi Nasional dan Pemerintah Kota Semarang. KPAI mendorong pembangunan dashboard digital terintegrasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang melibatkan Puskesmas, Posyandu, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial untuk memantau perkembangan status gizi penerima manfaat secara berkala melalui integrasi dengan e-PPGBM dan SATUSEHAT.

KPAI juga meminta agar seluruh dapur penyedia MBG memenuhi standar higiene dan sanitasi, melakukan pemeriksaan bahan baku setiap hari, serta menerapkan sistem pengendalian keamanan pangan secara ketat untuk menjamin mutu makanan yang diterima masyarakat.

Selain itu, KPAI merekomendasikan agar SOP mitigasi risiko bagi kelompok 3B segera disusun, disertai mekanisme penanganan kedaruratan apabila terjadi kejadian luar biasa. Penerbitan Bank Menu berbasis kebutuhan gizi lokal juga dinilai penting untuk mendukung variasi menu sesuai karakteristik daerah.

Pada aspek promotif dan preventif, KPAI mendorong penguatan edukasi gizi melalui kelas-kelas gizi di Posyandu, peningkatan pendampingan bagi ibu menyusui mengenai pola makan sehat dan pemberian Makanan Pendamping ASI (MPASI), serta penyusunan materi edukasi yang menggunakan pendekatan budaya lokal agar lebih mudah dipahami masyarakat.

Secara nasional, KPAI juga menilai perlu disusun tata kelola pelaksanaan Program MBG bagi kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, disertai penguatan sinergi antarkementerian dan lembaga, serta pedoman mitigasi risiko yang berlaku hingga tingkat desa. KPAI bahkan merekomendasikan agar 16 daycare gizi buruk milik Dinas Kesehatan Kota Semarang dijadikan lokasi percontohan pelaksanaan intervensi gizi terpadu bersama Program MBG sehingga dapat direplikasi di berbagai daerah sebagai praktik baik nasional dalam percepatan penurunan stunting dan peningkatan kualitas gizi ibu dan anak.

Menutup rangkaian pengawasan, Badan Gizi Nasional menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan KPAI dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. KPAI berharap berbagai rekomendasi hasil pengawasan dapat segera ditindaklanjuti agar Program MBG semakin efektif dalam memenuhi hak anak Indonesia atas gizi yang baik, kesehatan, dan masa depan yang berkualitas.


Bagikan Juga