Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar bersama instansi terkait serius menangani kasus korban Vaksin Measles Rubella (MR) di SD 10 Sumba, Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.
“Vaksin MR itu tujuannya untuk menjaga kesehatan masyarakat. Jadi kalau memang betul ada korban akibat efek dari Vaksin MR itu, harus ditangani dengan serius oleh Pemkab Pasbar. Jangan sampai kita melalaikan hak anak, nanti bisa fatal akibatnya jika terus dibiarkan dengan kondisi saat ini,” terang Komisioner KPAI, Jasra Putra ketika diwawancarai oleh Covesia.com, Jum’at malam (7/12/2018) melalui telepon genggamnya.
Menurut Jasra, selaku petugas medis harus melaksanakan SOP yang benar saat hendak melakukan imunisasi pada anak. Apalagi kata dia Vaksin MR sempat menjadi santer dipemberitaan berbagai media karena ada sejumlah korban yang kena efeknya.
“Petugas medis harus benar-benar memastikan bahwa seorang anak tersebut sehat sebelum diimunisasi. Sebab kalau kondisi kesehatannya tidak bagus, bisa berdampak negatif jika diimunisasi. Karena ketahanan fisik anak berbeda-beda. Kemudian tenaga medis harus menjalankan SOP yang lainnya sebagimana sudah diatur di Kemenkes,” kata Jasra.
Kemudian kata Jasra, tidak pada tempatnya saat ini untuk saling mencari kesalahan baik pihak korban maupun tenaga medis. Namun kata dia, langkah saat ini yang harus segera dilakukan yaitu pengobatan dengan maksimal terhadap korban.
“Saya sudah membaca dari keterangan orang tua korban tadi. Kondisi korban Ahmad Rafa (7) menderita sakit cukup serius di sekujur badannya usai menjalani suntik Vaksin Measles Rubella (MR) tingga minggu lalu. Saya sangat prihatin. Maka dari itu kami minta intansi terkait jangan menunggu lama. Anak tersebut harus di obati. Sebelum tambah parah,” tukasnya.
Kata dia, KPAI akan terus mendalami dan memantau kasus tersebut. Hingga anak bisa menjadi normal kembali. (eri)
sumber : https://covesia.com/archipelago/baca/65406/kpai-minta-pemkab-pasbar-serius-tangani-kasus-korban-vaksin-mr