Menyikapi kekerasan di dunia pendidikan hingga hilangnya nyawa Santri Pondok Pesantren Nurul Ikhlas di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, RA (18), Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra angkat bicara.
Jasra Putra sangat menyayangkan terjadinya Kekerasan di dunia pendidikan apalagi itu di Provinsi Sumatera Barat khususnya di kota serambi Mekkah Padang Panjang.
“Kita sangat menyayangkan kembalinya terulang kejadian kekerasan di dunia pendidikan siapapun pelaku dan apapun motifnya kekerasan di dunia pendidikan hal tidak dapat dibenarkan, dalam kasus ini kita ingin semua pihak bertanggung jawab termasuk pihak pesantren SOP, terkait adanya dugaan kelalaian,” ujarnya kepada minangkabaunews di Padang, Kamis (21/2/2019).
KPAI juga mengucapkan turut berduka cita, semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan kesabaran menerima cobaan dari Allah SWT.
Jasra juga mengapresiasi polisi dalam memberlakukan Undang-Undang sistem peradilan, di mana proses hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum bisa berjalan cepat dan hak pendidikannya tetap jalan, dan hak akses bertemu keluarga juga diterima anak.
“Kita berharap proses penyelidikan dan penyidikan bisa berjalan cepat dan hak anak menjadi perhatian, semakin cepat proses hukumnya maka akan semakin bagus. Jika diputus oleh pengadila di mana mereka ditaruh itu diproses pengadilan, selanjutnya dinas perempuan dan perlindungan anak melakukan pendampingan secara psikologi. Dan juga diminta pihak orang tua ikut mendukung dan mensupport anaknya.
“Pemerintah diminta evaluasi keberadaan pesantren terkait perizinan tentunya dinas pendidikan provinsi melakukan evaluasi di pomdok. Kita berharap dinas pendidikan melakilukan investigasi lebih jauh, ” ujarnya
“Orang tua harus aktif berkomunikasi dengab pengasuh jangan sampai ketika didaftarkan anaknta ke pondok persoalannya selesai, orangtua perlu mengunjungi secara berkala. Hal ini penting untuk menjaga agar peristiwa serupa tidka terjadi,” imbuhnya.
Tambahnya, KPAI melihat kekerasan di tempat pendidikan makasar, jawa tengah dan yogyakarta, pola kekerasan didunia pendodikan harus dicarikan formulanya. Guru harus memeliki skill pedagogi, komptensi knowledge dan kompetensi sosial dimana guru aktuf berteman dengan anak di media sosial. Itu upaya yang bisa dilakukan pihak terkait dihulu maupun hilir. (RI)
https://m.minangkabaunews.com/artikel-19791-kpai-sayangkan-terjadinya-kekerasan-hingga-hilangnya-nyawa-anak-di-pesantren-padang-panjang.html