Kedatangannya selain melawat juga ingin menanyakan lebih jauh kasus kematian Aurel yang tiba-tiba.
Bagi Jasra momen penting upacara dalam perayaan Hari Kemerdekaan dengan menugaskan Aurel tentu menjadi prestasi yang membanggakan baik bagi diri Aurel, keluarga dan pastinya masyarakat Tangerang Selatan.
Dengan terpilih menjadi pasukan inti pengibar bendera di tingkat provinsi tentunya Aurel menjadi putri terbaik di Tangerang Selatan.
Namun kabar duka malah datang sebelum Aurel merampungkan tugasnya.
Menurut keterangan keluarga, Aurel dipukul seniornya. Aurel meninggal hari Kamis 1 Agustus dan dikebumikan hari ini, Jumat (2/8/2019). Aurel, menurut penuturan keluarga adalah anak yang aktif dan ceria, jarang sekali sakit.
“Meninggalnya Aurel secara mendadak tentunya membawa keprihatinan mendalam bagi kita semua.
Beberapa point yang menjadi perhatian saya atas meninggalnya ananda Aurel, yang akan bertugas menjadi pasukan inti pengibar bendera di Kota Tangsel,” ungkap Jasra yang juga menjabat Kepala Divisi Monev KPAI ini.
Jasra menyebutkan, momen HUT kemerdekaan RI memang banyak anak-anak dilibatkan dalam rangka memeriahkan. Di sinilah nilai-nilai kebangsaan, kepahlawanan yang menjadi bagian partisipasi anak seluas-luasnya dalam mengisi kemerdekaan. Akan tetapi perlu orang dewasa perlu diingatkan kembali bahwa bekerja dengan anak-anak tetap ada etikanya.
Selanjutnya, KPAI menyoroti bahwa bekerja dengan anak-anak harus punya prinsip perlindungan anak, partisipasi anak, etika bekerja dengan anak. Bahwa melibatkan anak ada prinsip prinsip yang harus dipedomani.
“Bila ada indikasi kekerasan terjadi, kita minta Dispora melakukan evaluasi mulai dari merekrut, sampai pelaksanaannya. Terutama mengevaluasi tugas para mentor yang diduga melakukan kekerasan. Pedoman dalam penyiapan Paskibra diharapkan memperhatikan prinsip prinsip bekerja dan pelibatan anak-anak,” sambungnya.
Di samping takziyah, Jasra juga akan menggali informasi dari keluarga tentang peristiwa yang dianggap janggal tersebut.
“KPAI menyesalkan masih adanya dugaan praktik kekerasan atas anak-anak yang masuk dan dikarantina dalam proses menjadi Paskibra. Namun kita serahkan proses ini kepada pihak terkait,” lanjutnya.
Bila ada indikasi kekerasan terjadi, KPAI menyarankan para pihak mendukung pemeriksaan oleh aparat hukum dan pihak terkait, agar ada koreksi, hikmah dan pembelajaran. Di antaranya meminta Dispora melakukan pengawasan kepada proses penyiapan Paskibra yang sedang berjalan saat ini.
“Pedoman dalam penyiapan Paskibra diharapkan memperhatikan prinsip-prinsip bekerja dan pelibatan anak-anak. Dan sebagai pengingat para Mentor dan Senior Paskibra memperhatikan peristiwa di Tangsel agar dapat dicegah dan tidak terulang. Kita sering diuji dalam memaknai disiplin. Apakah disiplin relevan dengan kekerasan? Kedisplinan positif itu di dalamnya ada ruang dialog, partisipasi anak, kesetaraan, melihat kesalahan sebagai proses pendidikan,” jelasnya.
KPAI mengingatkan dari peristiwa ini, pentingnya pedoman Child Safe Guarding di mana anak-anak dipastikan aman dalam situasi yang terkontrol. Dengan kode etik berkegiatan anak, seperti tidak melakukan kekerasan fisik, tidak memalukan dan tidak sendirian dengan anak di tempat sepi,” pungkasnya.
sumber : http://saluransatu.com/2019/08/02/meninggalnya-aurel-pasukan-inti-pengibar-bendera-di-tangerang-selatan-jadi-sorotan-kpai/