Silaturrahmi & Sharing Informasi KPAI bersama Gubernur Jawa Tengah dalam Upaya Meningkatkan Efektifitas Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Jawa Tengah
Semarang, 31 Maret 2021
Ketua KPAI Dr. Susanto, MA bersama Komisioner Sub Komisi Pengawasan Pemenuhan Hak Anak (PPHA) Dr. Jasra Putra, M.Pd. dan Komisioner Sub Komisi Pengawasan Perlindungan Khusus Anak (PPKA) Ai Maryati Sholihah, M.Si bersilaturrahmi dan Sharing Informasi dengan Gubernur Jawa Tengah H. Ganjar Pranowo, S.H.,M.IP dalam Upaya Meningkatkan Efektifitas Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai II Kantor Gubernur Jawa Tengah tersebut, membahas Aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP) KPAI untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap peraturan dan regulasi, kelembagaan dan sumber daya manusia, program dan anggaran, pelayanan kasus, dan implementasi sistem peradilan pidana anak di Provinsi Jawa Tengah.
Ketua KPAI, Dr. Susanto, MA menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Tengah yang telah banyak melakukan terobosan dan capaian di berbagai bidang, terutama pada bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak serta mendorong agar Provinsi Jawa Tengah membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Provinsi Jawa Tengah.
Dr. Jasra Putra, M.Pd. menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi contoh daerah yang lain dalam melaksanakan Program yang berkaitan dengan anak, salah satunya Forum Anak, KLA dan sebagainya. Tentu akan lebih massif jika program perlindungan dan pemenuhan hak anak serta implementasi sistem peradilan pidana anak (SPPA) dapat dilaporkan melalui Apikasi SIMEP agar dapat menjadi percontohan untuk daerah-daerah yang lain. Pada Periode 2020, Kota Semarang berhasil memperoleh Award KPAI, pada Periode Tahun 2021 ini diharapkan Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota-nya dapat bersinergi serta berpartisipasi melaporkan capaian tersebut melalui Aplikasi SIMEP.
Ai Maryati Sholihah, M.Si, menyoroti peningkatan data kekerasan anak pada masa pandemi, beberapa kasus pekerja anak juga menjadi isu prioritas yang perlu disinergikan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, terutama Provinsi Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah, H. Ganjar Pranowo, S.H.,M.IP, menyampaikan apresiasi dan ungkapan rasa senang atas kunjungan rombongan KPAI. Menanggapi usulan Ketua KPAI, beliau sepakat perlu dibentuk KPAD dengan melibatan berbagai Tokoh/Praktisi/Akademisi/Aktivis anak serta stakeholders terkait, tentu beliau menekankan bahwa membentuk lembaga itu persoalan mudah, namun hal yang substantif harus dikejar, yakni kinerja yang efektif dan efisien serta bermanfaat untuk meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak di provinsi Jawa Tengah.
Ganjar Pranowo, mendukung Aplikasi SIMEP KPAI, dan memberi perintah kepada Plh. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah Dra. Siti Wahyuni, MM untuk mengawal dan mengoordinasikan pengisian laporan SIMEP 2021. Selanjutnya, beliau bersedia Provinsi Jawa Tengah dilibatkan program-program KPAI ke depannya.
Perlu diketahui, KPAI telah melaksanakan Pendampingan SIMEP secara Daring pada tanggal 12-14 Januari 2021, setelah dilakukan evaluasi, memilih Provinsi Jawa Tengah untuk medapatkan Pendampingan Pengisian Aplikasi SIMEP untuk Provinsi/Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah secara luring pada tanggal 1 April 2021 di Hotel Ciputra Semarang yang akan dihadiri DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah dan seluruh Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah beserta stakeholder terkait.
Tambah capaian program akta lahir Provinsi Jawa Tengah sebanyak 97,85% dari capaian nasional dengan anak yang telah memiliki akta lahir sebanyak 9.854.911. Semoga capaian ini bisa memberikan contoh praktik baik oleh Pemda dalam pemenuhan hak sipil anak di Indonesia. RPJMN 2020-2024 menargetkan pada tahun 2024 anak-anak Indonesia sudah memiliki akta lahir sebanyak 100%.