Pasca peristiwa terjadinya kecelakaan Bus di Subang yang merupakan ajang setor nyawa akibat kelalaian pemilik bus dan supirnya dengan 11 orang tewas dan 17 luka berat, yang korbannya dipenuhi anak anak, akibat kondisi bus yang terkesan kekinian namun keropos. KPAI berkoordinasi dengan Tim Inklusi Kementerian Perhubungan untuk mencari informasi.
Juga merespon pernyataan petugas Dinas Perhubungan Wonogiri, dimana tempat bus berasal dengan plat AD. Dimana ada pernyataan menyampaikan adanya keterlambatan KIR dan menghimbau pemilik bus soal uji KIR sebelum habis. Yang mengundang respon netizen, mengapa hanya di himbau. Bukannya sudah ada korban?
Saya kira pernyataan Dinas Perhubungan perlu ditambahkan, agar dipahami masyarakat agar ada edukasi yang lengkap, artinya masyarakat perlu penjelasan tambahan setelah himbauan tersebut. Bahwa penting sekali cek KIR.
Tim inklusi Kementeerian Perhubungan menyampaikan kepada KPAI pentingnya antisipasi sebelum sewa bus adalah, memastikan mendapatkan informasi nomor plat bus sebelum melakukan transaksi pembayaran sewa bus. Yang bisa di lakukan online dengan mengunjungi website Kementerian Perhubungan di spionam.dephub.go.id
Di link tersebut Masyarakat bisa mengetik plat nomor bus dan mendapatkan informasi, apakah bus tersebut memenuhi unsur keselamatan melalui uji KIR.
Memang ada rezim yang namanya KIR untuk memastikan unsur keselamatan di perjalanan, juga ada beberapa unsur lainnya, yang diantisipasi dinas perhubungan agar kendaraan besar tidak melanggar massa berat angkutan yang di bolehkan, Batasan daya angkut, ambang batas asap kendaraan, konsumsi bahan bakar, dan saya kira msih banyak unsur safety assessment yang ada dalam skema Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan dalam mendukung kekuatan jalan dan keselamatan di jalan saat kita menjadi penumpang di alat angkut transportasi.
Jadi memang rezim KIR ini jadi patokan petugas, kita harus memahami dalam hasil uji KIR ada sistem unsur keselamatan, baik untuk pemilik kendaraan, Perusahaan kendaraan, keselamatan supir, keselamatan barang yang dibawa, isu perpindahan dan waktu, assessment safety di jalan melalui berbagai pemantauan di lapangan secara langsung.
Jadi tentu apa yang sudah di lakukan Kemenhub dan petugas DIshub perlu menjadi perhatian Masyarakat, bahwa penting melakukan pemeriksaan berlapis setelah menyewa transportasi, baik bus, kereta, pesawat, kapal laut, atau berupa travel atau mobil angkut. Karena ada batasan daya angkut, prasyarat sebelum beroperasi, dan ketika sudah selesai beroperasi. KIR menjadi patokan kita semua. Sebagai salah satu unsur yang sangat penting.
Jadi jangan senang dulu, dengan foto bus yang bagus, foto fasilitasnya yang bagus, apalagi harga sewanya murah. Tapi ada bus yang ternyata hanya di poles body depan belakangnya kekinian, tapi ternyata sudah keropos. Kemudian tidak ada sabuk pengaman di setiap kursi penumpang, sehingga ketika kecelakaan penumpang terlempar, tergencet gencet dan bertumpuk. Yang menyebabkan banyak korban jiwa.
Kemudian pentingnya ada alat palu pemecah kaca bus, bila ada situasi darurat, agar ada mitigasi ketika ingin segera menyelamatkan diri, kemudian standar kaca yang aman, agar ketika dipecahkan tidak beresiko mencederai penumpang dan merusak fasilitas penolong lainnya.
Jadi untuk sekolah yang ingin mengisi perpisahan murid muridnya karena sudah berakhir ujian dan tahun ajaran dan mereka pindah sekolah. Biasanya akan di isi jalan jalan sekolah dengan menggunakan bus, baik yang akan melaksanakan perpisahan sekolah, maupun yang akan mengadakan jalan jalan di sekolah yang baru, dalam rangka mempercepat keakraban para siswanya.
KPAI mengingatkan Kamis ini 23 Mei juga akan libur panjang kembali dan Jumatnya cuti bersama kembali. Artinya sekolah akan memanfaatkan akhir tahun ajaran dan tahun ajaran baru untuk berjalan jalan menggunakan alat kendaraan, baik untuk perpisahan, pengenalan, study tour.
KPAI mengajak sekolah sekolah, untuk meminta nomor plat bus atau mobil travel yang disewa, kemudian kunjungi link webiste spionam.dephub.go.id. Kemudian masukkan nomor plat bus, dan aka nada informasi apakah bus tersebut sudah teruji unsur keselamatan.
Kita juga ingin Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan membuka hotline pelaporan soal ini, jika ada sekolah terlanjur menyewa bus, tapi saat di cek nomor plat nya ternyata tidak terdaftar atau sudah lama tidak melakukan uji KIR.
KPAI tidak ingin ada setor nyawa berulang, akibat tidak memahami cara mengecek unsur keselamatan bus melalui cek KIR.
KPAI juga membuka pengaduan bila ada sekolah yang terlanjur menyewa bus, atau travel, tetapi tidak memenuhi unsur keselamatan dengan KIR. Kami akan dorong Kemenhub dan Dishub untuk jemput bola ya, karena ini terlanjur ada libur panjang lagi, yang tentu akan banyak di manfaatkan sekolah sekolah di akhir tahun ajaran dan jelang tahun ajaran baru. Karena kelas akhir seperti kelas 6 SD, kelas 9 dan kelas 12 sudah selesai ujian dan mereka biasanya diajak sekolah melakukan study tour, jalan jalan dan pariwisata ke luar kota.
Tentu sangat membahayakan dan lebih beresiko bila bus belum uji KIR, dan akan melaui rute yang curam, naik turun, ke arah puncak, pegunungan, seperti yang dialami nestapa di Subang.
Dan bila ada sekolah atau orang tua murid, siswa yang ingin melaporkan kondisi bus yang ditumpanginya, perlu ada hotline dari Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan setempat dan Kepolisian setempat. Agar ada rampcheck bersama, saya kira Kemenhub dan Dishub butuh mata rampcheck dan mata safety assessment dari Masyarakat. Agar ajang setor nyawa bisa di cegah.
Seperti peristiwa bus Subang yang sudah 2 kali periksa rem di perjalanan, harusnya segera terlaporkan ke Kemenhub dan Dishub, kalau perlu di tempelkan di dalam bus informasi KIR ini, tidak hanya di body bawah bus, dan hotline Kemenhub dan Dishub bila terjadi bus cek rem 2 kali di perjalanan.
KPAI berterima kasih kepada Tim Inklusi Kementerian Perhubungan yang telah menjelaskan pentingnya uji keselamatan melalui KIR, sebelum sewa bus.
Salam Hormat,
*Jasra Putra*
Wakil Ketua KPAI
CP. 0821 1219 3515