Bagikan Juga

Rokok Vape dan Rokok Pods adalah cara baru industry rokok menghindari regulasi. Seperti kita tahu sosialisasi regulasi baru, selalu saja menghadapi kendala, dengan luasnya wilayah Indonesia, perlawanan industry, perlawanan dampak candu, seperti yang dialami UU Kesehatan yang baru. Karena kebutuhan akses informasi yang tidak merata di berbagai kalangan, apalagi anak. Sehingga ini kesempatan rokok rokok imitasi terus bekerja mendekati anak.

Alih alih pelarangan rokok batangan, namun dengan adanya tembakau berbentuk cair, seperti rokok vape dan rokok pods, semakin memudahkan merokok dimana saja, bahkan memanjangkan umur pemakaian rokok, tanpa harus menunggu rokok batangan. Persebaran rokok, semakin praktis, mudah digunakan, dan menggunakan berbagai rasa.

Kenaikan harga cukai rokok yang diharapkan menjadi pembatasan produksi, hanyalah ekspetasi besar belaka. Karena industry rokok beralih ke rokok rokok dengan harga yang sangat murah tanpa cukai. Sehingga kebijakan naiknya harga cukai rokok boleh jadi jalan di tempat.

Di sisi lain industry rokok menawarkan sejuta penawaran dalam pembangunan, sehingga seperti menjadi jalan tengah dalam menghukuminya jauh dari jangkauan anak. Seolah olah buat anak, tetapi laju prevalensi perokok anak terus meroket.

Ekspetasi para pegiat anak telalu besar dengan kenaikan harga cukai rokok agar anak anak tidak membelinya kembali, tetapi kenyataannya cara penjualan rokok yang terus berkembang, menyatakan mereka punya seribu cara dalam menambah perokok anak.

Meski dampak pandemi rokok pada kesehatan sejak bayi, balita, anak dan remaja, Perempuan, dewasa dan lansia sangat terang benderang dan dibahas berbagai praktisi dan ahli kesehatan. Namun alih alih pembahasan tersebut kian kencang dan gencar, namun industry rokok seperti tidak bergeming, dengan peningkatan industry yang makin cuan. Yang berarti, industry yang semakin banyak di pakai anak, tentu industry yang akan sangat berumur panjang di Indonesia.

Sebenarnya berbagai regulasi telah di upayakan pemerintah dalam menahan laju industry tembakau, karena tidak hanya berdampak kepada anak, tapi memberatkan pembiayaan kerusakan lingkungan dan kesehatan. Berbagai penelitian menyatakan beban biaya kesehatan disinyalir akibat dampak asap rokok, asap rokok vape dan asap rokok pods.

Saya melihat rokok rokok yang berbentuk imitasi baru seperti rokok vape dan rokok pods dan rokok tembakau cair lainnya, menetapkan batasan pada anak. Namun kita tahu aturan ini diserahkan pengawasannya pada mekanisme pasar, yang kita tahu itu sangat tidak mungkin.

Beberapa kali pengalaman saya dalam pengawasan KTR, meski telah dilarang iklan dalam ruang dan luar ruang. Namun tetap saja ada laporan dan cara mereka beriklan. Harapan kita penjualan rokok disertai tirai tak terjawab, iklan medsos dan deepweb yang di sukai anak anak, menjadi tak terjangkau oleh regulasi.

Karena produktifitas kampanye pelarangan, habis energinya, dengan berbagai inovasi tembakau cair, melalui rokok vape dan rokok pods dan industry tembakau cair lainnya. Bahkan industry industry sekarang menyebar menjadi industry rumah tangga. Yang menyebabkan negara ini habis kehilangan energi melawan rokok untuk anak.

Baru kita selesai membahas RPP Kesehatan, terutama terkait persebaran asap rokok. Kita sudah menghadapi lagi inovasi penjualan produk tembakau cair dengan berbagai rasa, yang kita temukan semakin marjalela tempat tempat penjualannya. Rasanya kita akan terus ngos ngos an melawan pembatasan penggunaan produk tembakau di Indonesia.

Solusinya, tidak mudah. Karena semua industry candu, adalah melawan diri sendiri. Negara seperti bercermin dengan dirinya sendiri. Karena efek candu nya menjangkiti semua kalangan. Ditambah industry candu saat ini bertali temali dalam mencengkeram kehadirannya di Indonesia. Industri Candu itu mulai dari rokok, narkoba, miras, produksi kekerasan melalui game, pornografi, judi online dan masih banyak lagi berbagai inovasi produknya yang terus lebih cepat berkembang di banding inovasi regulasi kita yang berjalan sangat birokratis, saling menyandera dan berjalan lamban.

Kita harusnya bahagia jelang Hari Anak Nasional 23 Juli nanti dan Hari Kemerdekaan 17 Agustus nanti. Namun kelihatannya upaya menuju Bahagia dan Merdeka anak anak itu harus tertahan akibat penjajahan produk produk yang merugikan tumbuh kembang anak. Kita lebih nampak sebagai negara yang terancam bonus demografi nya dan generasi emas nya, sehingga upaya negara menghadirkan perlawanan Stunting dan perlawanan lainnya dalam melindungi anak akan kehilangan powernya bersama industry candu, sehingga lebih nampak bukan bonus demografi tapi akan kehilangan generasi unggul.
Semua upaya menurunkan angka prevalensi perokok anak di Indonesia memperlihatkan menuju kegagalan semua pihak. Pilihan setengah hati dalam melihat FCTC dan tidak meratifikasinya, memperlihatkan oknum birokrasi kita yang bermasalah tak mampu menahan manisnya industri rokok yang terus mengerogoti kesehatan generasi emas Indonesia.

Salam Hormat,

Jasra Putra
Wakil Ketua KPAI
CP. 0821 1219 3515


Bagikan Juga