Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan duka cita yang mendalam atas tragedi tewasnya seorang ibu di Medan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri yang berusia 12 tahun.
Peristiwa ini menjadi kabar suram bagi dunia perlindungan anak di Indonesia menjelang akhir tahun.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyoroti bahwa kasus ini tidak bisa dilihat sebagai kejadian tunggal atau sekadar tindakan kriminal biasa, melainkan puncak dari gunung es persoalan pola pengasuhan, relasi kuasa, dan kesehatan mental anak dalam keluarga.
Tentu kita mendukung penuh langkah kepolisian yang saat ini sedang mendalami motif anak. Mengingat usia pelaku yang masih sangat belia (12 tahun), tentu ada berbagai dugaan yang harus ditelusuri secara hati-hati.
Kekerasan yang dilakukan anak jarang sekali berdiri sendiri. Seringkali anak berada dalam lingkar relasi kuasa yang menjebaknya, sehingga ia tidak bisa keluar dari pusaran masalah dan berakhir pada tindakan fatal.
Kami mendorong kepolisian mengembangkan penyelidikan, termasuk mendalami apakah tindakan anak ini murni inisiatif sendiri atau ada pengaruh eksternal.
Karena dari peristiwa yang media kabarkan, perlu dilihat apakah anak terdorong melakukan itu karena adanya perlakuan salah atau provokasi—baik sadar maupun tidak sadar—dari pihak lain, seperti ayah dan kakaknya, mengingat alasan anak adalah membela ayah dan kakaknya.
Anak memang sangat mudah dikuasai pemikiran, emosi, dan fisiknya. Jika anak terus menerus terpapar curhat kebencian, diajarkan kebencian, menyaksikan secara terbuka konflik verbal, ini bisa menanamkan tekad kuat yang keliru pada anak.
Pembunuhan ibu oleh anak disebut matricide. Pada kasus usia 12 tahun, ini adalah anomali besar. Ini bukan peristiwa tiba tiba, tindakan impulsif sesaat, melainkan bottled-up aggression (ledakan agresi yang terpendam lama).
Bisa jadi anak mengalami distorsi logika moral yang disebut Displaced Heroism atau Pahlawan yang Salah Arah.
Ia melihat ibunya sebagai agresor dan dirinya ia anggap sebagai pelindung bagi ayah dan kakaknya. Ini tanda bahaya nyata di mana anak menginternalisasi konflik orang dewasa terlalu dalam. Dan ada pembiaran dan pengabaian. Anak terpapar (bisa jadi setiap hari).
Kapasitas otak anak yang belum matang membuatnya memahami dunia secara “Hitam-Putih”. Anak berpikir cara menghentikan omelan ibu adalah dengan menghilangkan sumber suaranya secara fisik, tanpa memahami sepenuhnya finalitas dari kematian.
Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak, bahwa ada ruang aman yang hilang di rumah.
Persepsi anak yang melihat ibu sebagai sosok jahat menunjukkan kegagalan komunikasi kasih sayang. Anak tidak lagi melihat disiplin ibu sebagai didikan, melainkan ancaman yang mematikan.
Anak yang sampai pada titik membunuh, kemungkinan besar tidak memiliki tempat curhat atau mekanisme coping yang sehat.
Setiap hari ia terpapar ‘ujian kebencian’ dan aksi manipulatif orang dewasa di tengah ketidakmampuannya mengolah emosi kompleks.
KPAI berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh orang tua untuk memperbaiki pola komunikasi dan tidak melibatkan anak dalam konflik antar orang dewasa yang merusak jiwa mereka.
Salam Hormat,
Jasra Putra
Wakil Ketua KPAI
CP. 0821 1219 3515
