Bagikan Juga

Alasan ke barak militer

Memang kebijakan di negara ini, bila anak anak terlepas dari orang tua, pilihannya adalah garis keluarga dari pihak orang tua, wali dan keluarga pengganti. Sehingga pilihan institusi adalah pilihan terakhir.

Tapi kalau yang di maksud anak anak yang akan di bawa ke barak militer, adalah anak anak yang berada dalam situasi khusus, dalam arti yang telah lama berada dalam pusaran kriminal dan industri candu, dan tidak bisa lari dalam relasi kuasa pusaran kriminal dan industri candu. Yang berakhir anak selalu berada di lingkungan yang penuh kekerasan. Dirumah mengalami atau mencontoh kekerasan, di sekolah mengalami atau mencontoh kekerasan, di lingkungan mengalami atau mencontoh kekerasan.

Artinya anak berhasil menyerap bahwa penyelesaian hidup adalah dengan kekerasan. Maka ini seperti hutang peradaban negara yang harus segera di rubah alias tidak bisa dibiarkan, di abaikan dan ditelantarkan. Dan saya kira pendidikan di barak militer mau bicara ini, dan orang tua, sekolah dan lingkungan yang resah mau bicara ini. Sudah menyatakan lonceng keras dan butuh kehadiran negara.

Sayangnya ketika tidak terjawab atas kebutuhan kritis ini, para siswa kemudian setiap hari di dekati, dibujuk, dirayu, di manipulasi industry candu (diajak lewat teman sebaya, di dukung iklan iklan, berkembangnya media pembayaran yang memudahkan anak mendekat ke industry candu, menjadi pemakai sejak dini), yang dengan perkembangan teknologi, sulit di deteksi orang tua dan penegak hukum.

Sehingga butuh rekayasa ekstra, tidak bisa dengan sistem yang ada, seperti di serahkan wali dan keluarga pengganti, sebagaimana yang diminta regulasi. Tetapi membutuhkan SDM khusus, yang sudah memiliki profesionalitas menghadapi anak anak yang membutuhkan layanan khusus, lingkungan khusus yang diciptakan, atau direkayasa.

Dan saya melihat Kepolisian dan TNI punya berbagai bidang dalam amal usahanya yang bisa ikut berperan dalam persoalan generasi bangsa ini. Bahkan lebih terlihat TNI/POLRI menyiapkan rekayasa lingkungan mencabut anak anak dari lingkungan kekerasan, dan menciptakan lingkungan baru, yang diharapkan dapat mengembalikan karakter anak dan perubahan perilaku.

Dimana anak anak bertumbuh dalam dukungan yang positif. Bahkan dalam keterangan KDM, TNI dan Polri situasi khusus ini, juga tidak mencabut yang biasa anak anak peroleh, seperti mendatangkan guru mereka, orang tua mereka dan pihak yang dianggap dapat mendukung pelaksanaan pendidikan di barak militer. Sehingga membantu guru, orang tua mendapatkan lingkungan yang telah di rekayasa baik untuk tumbuh subur pendidikan karakter positif.

Meski pendidikan, pengasuhan, pelayanan terbaik, diyakini adalah berbasis keluarga. Nah kita berharap, pendidikan di barak militer ini menuju kesana, setelah layanan khusus diberikan, situasi menjadi normal, dari situasi normal inilah, layanan berbasis keluarga menjadi terdukung dan dapat tumbuh secara alami.

Baik di keluarga kandung yang sudah tumbuh alami ataupun yang dibentuk serupa (imitasi) namun menganut pendidikan figur, peniru dan mencontoh, sehingga ekosistem dan ekologi pendidikan karakter dapat terbentuk, anak anak yang miskin apresiasi, kembali mendapat pupuk apresiasi agar dapat tertanam, bertumbuh dan berbunga dengan baik.

Saya kira keterangan dari KDM, lebih pada merespon dengan istilah yang lebih umum, agar dapat mudah di pahami siswa dan masyarakat. Dengan mengistilahkan barak militer, yang terimajinasi penuh kedisplinan.

Jadi masyarakat jangan terperangkap dengan kesan barak militer atau militeristik. Namun lebih pada status anak anak tersebut yang memang membutuhkan detensi, deteksi, kerja cepat, tangkal, cegah agar siswa siswa tersebut tidak dikuasai relasi industry candu dan industry criminal, yang terus bertali temali, menjerat anak anak, yang kenyataannya sulit terurai, karena kondisi lingkungan yang sedemikian rusak laksana benang kusut.

Untuk itu diharapkan pendidikan di barak militer juga memperhatikan kajian Undang Undang Perlindungan Anak, PP Pengasuhan Anak, Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, PP Perlindungan Khusus Anak.

Membaca sumber dari berbagai media, yang dimaksud pendidikan barak militer yang disampaikan KDM, TNI dan POLRI adalah

*Karena persyaratan dan tujuannya untuk, dalam arti*
Dianggap bukan lagi kenakalan remaja pada umumnya, tapi telah melampaui batas, dan cenderung mengarah ke kriminal. Artinya kalau sudah disini, keselamatan semua orang, lingkungan, sekolah dan keluarga menjadi taruhannya.

Didalam traking media yang dimaksud penerima pendidikan di barak militer, adalah anak anak yang telah mengalami:

1. Siswa bermasalah
2. Ada kesepakatan antara sekolah dan orang tua
3. Siswa yang sulit dibina
4. Mengalami pergaulan bebas
5. Mengalami criminal
6. Pernah tawuran
7. Mabuk di muka umum, narkotika, minuman keras, judol, rokok, dan industri candu lainnya
8. Main game berlebihan
9. Susah tidur malam (begadang)
10. Suka ribut disekolah
11. Sering bolos
12. Melawan orang tua
13. Melakukan pengancaman kepada orang tua, teman dan linkungan
14. Membawa keresahan baik di keluarga, sekolah, lingkungan

*Target:*
Didalam traking media, pendidikan bertempat di barak militer, adalah para siswa yang daerahnya tidak kondusif atau rawan untuk berlangsungnya ekosistem dan ekologi mendidik anak. Bagaimana bisa merubah karakter? Jika situasi lingkungan tidak ramah untuk mendidik dan penyelenggaraan pendidikan. Dengan menetapkan anak anak yang hidup di
1. Daerah rawan
2. Akan diperluas kab, kota

*Aktifitas di Barak Militer:*
Adapun pernyataan yang pernah muncul, aktifitas dalam barak militer adalah
1. Kegiatan Belajar Mengajar
2. Aktifitas seperti biasa, hanya terkonsentrasi di barak militer (jadi barak ini hanya tempat nya)

*Waktu pendidikan*
1. 6 bulan
2. 1 tahun
3. Yang akan di mulai 2 Mei 2025. Semangatnya mengembalikan arti pendidikan itu sendiri, dimana tridharma pendidikan menjadi rekayasa agar anak anak terdidik (ada orang tua, guru, sekolah). Hanya lingkungannya saja di intervensi agar bisa berhasil.

*Fasilitas*
1. 40 barak TNI
2. Ruang kelas di sediakan di barak militer
3. Menyertakan guru dari sekolah asal para siswa

*SOP*
1. TNI akan jemput langsung di rumah, anak anak yang telah di setujui sekolah dan orang tua untuk di jemput. Yang juga bisa berlangsung secara jemput bola.

*Tujuan*
1. Pendidikan karakter
2. Perubahan perilaku

*Pembiayaan*
1. Pemprov Jawa Barat
2. Kab/Kota di seluruh Jawa Barat

*Telaah*
Dari survey KPAI tentang lembaga rehab, penanganannya belum tuntas, karena hanya tercapai 60 persen. Persoalannya klasik, seperti SDM, anggaran, dan tempat yang terbatas.

Situasi sampai saat ini, masih banyak juga penjara yang belum memisahkan anak dari orang dewasa. Artinya memang negara ini masih butuh banyak pihak, yang memiliki keberpihakan, dalam mengembalikan situasi anak, pada lingkungan yang mendukungnya

Kalau kita asumsikan 84,3 juta anak yang ada di Indonesia. Yang kita tahu setiap anak punya masalah atas kondisinya masing masing. Sehingga kebutuhan nya sangat besar, untuk lembaga yang bisa membantu melakukan pemenuhan haka nak

Dengan besarnya angka kekerasan anak, anak mendapatkan perlakuan salah. Menandakan banyak masalah kebutuhan anak, yang harusnya dapat di penuhi hari ini, namun tertunda, sehingga menjadi masalah puncak anak. Hal itu bisa dilihat, dari situasi anak anak yang masa depannya meresahkan, mengancam, bahkan tidak menentu.

Lingkungan penuh kedisiplinan, keteraturan, jauh dari kekerasan, tentu akan mengembalikan anak dalam lingkungan yang fokus untuk bertumbuh kearah yang diinginkan

Memang pengalaman kpai, dalam mendampingi fenomena tawuran, atau kenakalan anak. Seringkali sebenarnya anak yang nakal hanya 1 atau 2 orang, yang lainnya lebih pada ikut ikutan. Namun karena telat dan berlangsung lama, sehingga menjadi banyak yang terlibat. Dan pentingnya memutus tali kekerasan.

Setelah di deteksi, akan sangat baik ada assessment mendalam yang bertujuan menjadi pencegahan, membangun dukungan

Saat KDM menemui anak anak tawuran, dan orang tuanya juga berada disana, ketika bicara pendidikan di barak militer, tepuk tangan orang tua sangat keras. Artinya kelelahan orang tua, sekolah dan lingkungan, kini ada yang ikut membantu berperan. Di sana juga artinya kehadiran negara, kepedulian negara, membantu ketiga komponen tersebut.

Artinya pendidikan karakter di orang tua, di sekolah dan lingkungan tidak efektif, bahkan cenderung tidak berhasil, karena pendidikan dijalankan dengan banyak gangguan dari luar, juga sdm yang iharapkan mampu (tidak menjalani tugasnya dengan baik). Sehingga penting rekayasa lingkungan yang konsisten, fokus, agar anak anak bisa konsentrasi penuh dan tidak mengalami gangguan.

Namun disisi lain, penting persiapan reintegrasi, ketika siswa di kembalikan. Artinya orang tua, sekolah dan lingkungan sudah harus berubah, sehingga siap untuk menerima siswa kembali.

Sehingga ketika anaknya di intervensi, juga secara parallel orang tua, sekolah dan lingkungan ada yang mengintervensi. Sehingga durasi pendidikan di barak militer 6 bulan sampai 1 tahun menjadi benar benar tuntas. Tidak terulang seperti di masa lalu, ketika dipulangkan, menjadi peristiwa berulang. Akhirnya kemiskinan dan krminalitas tumbuh meregenerasi, tidak pernah putus dari tali kekerasan.

Untuk itulah upaya yang akan di lakukan KDM, TNI dan POLRI harus di dukung dengan payung kebijakan, yang dapat mengubah keluarga, sekolah dan lingkungan. Agar setelah pendidikan barak militer, ada perubahan sistemik di keluarga, sekolah dan lingkungan, yaitu dengan hadirnya payung kebijakan RUU Pengasuhan Anak, yang akan menjadi pengasuhan semesta.

Karena penyebab situasi anak seperti sekarang, karena perubahan pola pengasuhan di serahkan secara salah kepada iklan industry candu, gadget, banjirnya informasi yang menyebabkan tidak fokus, grooming yang tak bertanggung jawab dari berbagai penjuru yang memaksa anak tidak bisa lepas dan relasi kuasa kekerasan. Yang semuanya perlu deteksi dan detensi dini, sejak dari dalam keluarga, sekolah dan lingkungan.

Dan 15 tahun RUU Pengasuhan Anak bicara itu, hanya meski di prolegnas, prosesnya tahapannya belum maju maju untuk disyahkan. Jadi ini seperti membayar hutang peradaban atas absennya negara, dalam memberi hak anak mendapatkan pengasuhan yang layak dimanapun mereka berada.

Sehingga penting mendukung pendidikan di barak militer karena situasi khusus yang dialami para siswa.

Salam Hormat

*Jasra Putra*
Wakil Ketua KPAI
CP. 0821 1219 3515


Bagikan Juga