Darurat Penerapan Pendidikan Kespro dan Etika Bekerja Dengan Anak Menjadi Mitigasi Awal dan Terdepan Dunia Pengajaran
Peristiwa pimpinan pengajian cabuli 10 santri kembali menambah deretan bayang bayang gelap masa depan generasi Indonesia.
Tentu saja seiring pengalaman negara mendampingi anak anak korban kejahatan seksual. Tantangan pemenuhan hak korban kejahatan seksual pada anak, yang sangat membutuhkan pendampingan jangka panjang masih menjadi tantangan kita semua.
Kita masih belum bisa membendung maraknya kejahatan seksual pada anak. Karena ini kejahatan paling tersembunyi. Di tengah situasi
anak yang secara fisik, pemahaman dan emosi mudah dikuasai.
Untuk itu KPAI menyarankan ada prasyarat kondisi sebagaimana yang diamanahkan UU TPKS dan berbagai produk turunannya, yang harusnya terus dikawal sampai benar benar terbit dan terlaksana.
Yang didalamnya ada mandat berbagai Kementerian, lembaga, perusahaan dan peran masyarakat, tentang pentingnya mendahulukan pendidikan Kespro dan keamanan anak. Sebelum pelajaran lainnya. Pembelajaran ini bersifat darurat dan harus segera dilaksanakan. Menjadi SOP terdepan untuk semua pihak yang bekerja dengan anak.
Begitu juga Undang Undang Perlindungan Anak, mewajibkan semua yang bekerja dengan anak untuk mendahulukan SOP Etika Bekerja Dengan Anak, seperti tidak menempatkan anak dalam pembelajaran diruang yang tertutup, tidak membiarkan berduaan dengan anak sendirian, menempatkan pengawasan berlapis. Artinya relasi kuasa dan hegemoni kuasa harus diruntuhkan kepada mereka yang berniat baik melakukan pengajaran untuk anak. Pengajaran bersifat kolonial yang tertutup, bersekat dan bertembok tembok harus diruntuhkan. Karena apa yang harus di sembunyikan dalam pengajaran.
Saya kira infrastruktur pendidikan kita baik, formal, informal dan non formal harus bebas dari unsur kolonial. Ini yang perspektif dalam kepentingan terbaik anak harus dilakukan. Karena kita tidak bisa mencegah kejahatan di ruang paling rahasia, tersembunyi, relasi kuasa dan penuh ancaman didalam manipulasi pengajaran yang menguasai anak dengan kejahatan seksual.
Untuk hal ini, ada praktik baik di Jawa Barat dengan SDN yang meruntuhkan tembok pengajaran sekolahnya, yaitu SDN 8 Ciseureuh Purwakarta Jawa Barat yang telah berani melawan kolonial dan hegemoni, dan berwujud menjadi sekolah ekologi, ekosistem, berbasis kebutuhan lingkungan dan masyarakat. SDN ini KPAI dorong jadi lokomotif perubahan design gedung gedung sekolah yang ramah anak dan memiliki kode etik bekerja dengan anak.
Salam Hormat,
*Jasra Putra*
Wakil Ketua KPAI
CP. 0821 1219 3515
